Operasional  Kuari LKMD 2 Kota Intan Diprotes Warga

Operasional  Kuari LKMD 2 Kota Intan Diprotes Warga

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) – Aktivitas kuari galian C milik LKMD 2 yang berlokasi  di Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Riau, diprotes warga, khususnya terkait proses penerbitan izin sehingga bisa beroperasi.

Seorang warga bernama Jupri, mengirim surat protes dan keberatan atas aktivitas Kuari tersebut ke berbagai pihak terkait.

Menurut Jupri, dirinya adalah pihak yang merasa dirugikan oleh operasional kuari LKMD tersebut, karena selaku pemilik lahan bersempedan langsung dengan kuari itu tidak pernah menyetujui atau menanda tangani persetujuan sebagai salah satu syarat keluarnya zin lingkungan.

“Kok, izin kuari itu Bisa keluar dari Desa dan pemerintah, sementara saya selaku pemilik lahan di hampir semua sempadan itu,  tak pernah menanda tangani surat apapun untuk proses aktivitas kuari itu,” kata Jupri kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/1/2018) di Pasir Pengaraian.

Jupri sengaja ke Pasir Pengaraian untuk menyampaikan surat resmi keberatannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul, Dinas Perizinan Rohul, Satpol PP Rohul dan Kapolres Rohul.

“Aktivitas Galian C di Kota Intan tersebut dikhawatirkan merusak lingkungan sekitar dan saya selaku pemilik lahan sempadan dari kuari itu yang sudah bersertifikat tidak dimintai persetujuan, “tulis Jupri dalam surat yang juga ditembuskan kepada Kadis Pertambangan Energi Riau, Dinas Lingkungan Hidup Riau, Camat Kunto Darussalam dan Kades Kota Intan itu.

Jupri mempertanyakan keabsahan surat ULP, UKL dan Surat Izin Lingkungan kalau itu sudah diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perizinan, Karena rekomendasi pengajuan dari Desa Kota Intan belum ada tanda tangannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu, Drs Hen Irpan yang dikonfirmasi, berjanji akan mengecek adanya keberatan atas operasional Kuari galian C itu dan turun ke lapangan memastikan lokasi kuari LKMD 2 Desa Kota Intan itu.

“Kalau menyalahi akan ditegur dan bisa saja kita menutup,” Kata Hen Irpan didampingi salah satu Kabid DLH, Asdinoper. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index